Berapa Uang Pensiun Wapres Yusuf Kalla?

Daftar Isi

    Foto :Wakil Presiden Jusuf Kalla

    LancangKuning.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mengakhiri jabatannya dalam waktu dekat. Pada Minggu 20 Oktober 2019 nanti, dia resmi digantikan oleh Ma'ruf Amin.

    Baca Juga: Drs. H. Mas'ud Zein Mendadak Mundur dari Jabatan Dekan UIN Suska Riau

    Menjelang purna tugas, Wapres JK mendapatkan gaji pensiunnya secara simbolis langsung dari PT Taspen. Dirut PT Taspen Iqbal Latanro menyerahkan Kartu Taspen Smartcard kepada JK.

    Baca Juga: Adik Hanum Rais Katakan Tindakan Penusukan Wiranto Menentang Ajaran Islam

    "Sekali lagi saya menyampaikan terimakasih kepada Pak Iqbal dan kawan-kawan semoga kita semua selalu diberikan kesehatan," kata JK dilansir dari laman VIVAnews.

    Ditemui usai pertemuan, Dirut PT Taspen Iqbal Latanro menyebut pemberian semacam ini adalah pemberian biasa. Pihaknya juga sengaja memberi sebelum benar-benar pensiun.

    "Sesuai dengan tagline proaktif, kita selalu melayani orang sebelum pensiun. Ini berlaku umum," ujar Iqbal.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam pertemuan tersebut, PT Taspen katanya menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun bulanan. Sementara mengenai berapa besaran dana yang diterima, Iqbal enggan mengungkapnya.

    "Tidak usah saya sebut. Tidak besar. Kasihan nanti.  JHT dikasihkan sekali dan [pensiun] bulanan akan berlaku 1 November [2019]," kata Iqbal.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selain ke Wapres Jusuf Kalla, Taspen sudah memberikan uang pensiun dan JHT ke sejumlah menteri kabinet kerja. Saat ini sebanyak empat menteri diketahui telah menerima. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berapa Uang Pensiun Wapres Yusuf Kalla?
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar