Anggota DPR Tegaskan New Normal Harus Berdasarkan Indikator Epidemi bukan Batasan Waktu

Daftar Isi

    Foto: Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Chairul Anwar. 

    Lancang Kuning, JAKARTA --  Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Chairul Anwar, menegaskan agar pemerintah menentukan kondisi New Normal harus berdasarkan Indikator Epidemi yang ada selama ini bukan berdasarkan batasan waktu atau penetapan waktu tertentu,  Minggu (31/05/2020). 

    Baca Juga: 85 Pasien Positif Covid-19 di Riau Sembuh

    Hal itu diungkapkan Chairul menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang memastikan pembukaan Mal pada bulan Juni.

    Baca Juga: Perwira Tinggi Militer Sudan Terbunuh di Perbatasan Ethopia

    “Kami menegaskan agar pemerintah memberlakukan kondisi New Normal harus berdasarkan Indikator Epidemi bukan berdasarkan batasan waktu. Kami menyayangkan pernyataan Pak Menteri Agus Suparmanto yang mengatakan bahwa mal pasti akan buka pada bulan Juni tanpa ada alasan Indikator Epidemi yang mendasari pernyataan itu,” jelas Chairul (Minggu,31/05/2020).

    Baca Juga: Daftar 102 Daerah Boleh Aktivitas Produktif di Masa Corona

    Menurut Chairul Menteri Perdagangan harus mengikuti apa yang menjadi himbauan Pak Presiden Jokowi yang mengingatkan bahaya potensi wabah Corona gelombang 2. “Pak Agus harus memperhatikan himbauan Pak Jokowi yang mengingatkan akan bahaya potensi Corona gelombang ke-2.

    Baca Juga: Hari Ini, 10 Provinsi Nol Kasus Baru Virus Corona di Indonesia

    Memastikan pembukaan mal bulan Juni tanpa mendasarkan pada Indikator epidemi menurut saya merupakan tindakan yang berpotensi mengahadirkan wabah Corona Gelombang 2. Karena otomatis akan ada potensi kerumunan yang menyebabkan menularan baru,” ungkap Politisi PKS asal Riau ini. 

    Organisasi kesehatan Dunia WHO telah menetapkan beberapa syarat penerapan new normal, diantara syarat utamanya adalah adanya pembuktian bahwa transmisi Covid-19 telah terkendali.

    Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, penambahan kasus positif 700 kasus hari ini (31/05/2020) dan hal itu terdapat 5 provinsi yang anggapa kenaikannya terbanyak yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, NTB, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

    “Hari ini saja masih ada penambahan 700 kasus di Indonesia, dan rata-rata penambahanya masih tinggi. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pengendalian transmisi Covid-19 masih belum terkendali di Indonesia,” tegas Chairul.

    Chairul berharap agar pemerintah berhati-hati dalam menetapkan New Normal, pemerintah harus berkonsultasi dengan para pakar dari bebagai perguruan tinggi dan organisasi profesi demi keselamatan masyarakat.

    “Kami menghimbau agar pemerintah berhati-hati dalam menetapkan keadaan New Normal, pemerintah harus melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi dan juga organisasi profesi. Karena kalau pemerintah salah langkah dalam menangani Covid-19 ini maka yang terjadi adalah lebih terpuruknya lagi kondisi bangsa kita baik dari segi ekonomi dan keselamatan warga masyarakat. Saya juga menghimbau agar masyarakat menahan diri untuk beraktifitas yang tidak terlalu penting di luar rumah dan mematuhi semua aturan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, agar kita bisa bersama-sama melewati wabah ini dengan baik,” tutup Chairul. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggota DPR Tegaskan New Normal Harus Berdasarkan Indikator Epidemi bukan Batasan Waktu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar