Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi. Alih-alih menyembuhkan, obat dan vitamin yang didapat dengan cara tidak aman justru menimbulkan beberapa risiko. (iStockphoto/FatCamera)
     

    Lancang Kuning. JAKARTA -- Obat danvitamin menjadi dua hal penting yang hampir selalu dimiliki setiap keluarga di tengah pandemi Covid-19. Keduanya dinilai mampu menjaga kesehatananggota keluarga.

    Di tengah pandemi, banyak orang mencari obat dan vitamin secara daring. Namun, tak semua obat dan vitamin yang beredar aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat ilegal yang dijual secara daring, dilansir dari CNN Indonesia.
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam buku panduan Serba Covid-19yang dikeluarkan BPOM, disebutkan bahwa identitas penjual obat dan vitamin secara daring tak diketahui dengan pasti. Dengan begitu, tak ada pula jaminan keamanan dan mutu obat.

    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selain itu, Anda juga berisiko mendapatkan obat yang rusak dan sudah melewati masa kedaluwarsa. Dengan membeli obat secara daring juga Anda tak akan mendapatkan informasi penggunaan dan efek samping obat dari tenaga kefarmasian.

    Untuk menjamin keamanan, berikut tips mendapatkan obat yang aman mengutip buku panduan Serba Covid-19 BPOM.

    1. Beli secara resmi
    Alih-alih mencari vitamin di toko daring, Anda disarankan untuk membeli obat di sarana pelayanan kesehatan yang resmi. Anda juga bisa mendapatkan obat di tempat kefarmasian atau apotek resmi.

    2. Gunakan resep dokter
    Jangan sembarang menggunakan obat. Diperlukan resep dokter untuk mendapatkan beberapa obat keras.
     

    Baca Juga: Terus Naik, Ini Angka Virus Corona di Jawa Timur Tanggal 31 Mei 2020


    Mengutip situs resmi BPOM, obat keras adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat dicirikan dengan tanda lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang berada di tengahnya.

    Alih-alih menyembuhkan, obat keras yang diminum tanpa resep dokter dan tak sesuai dosis hanya akan menimbulkan efek samping.

    3. Hati-hati obat daring
    Di abad digital seperti sekarang, apa pun bisa didapat secara daring. Namun, Anda perlu berhati-hati akan penawaran obat secara daring dari sumber yang tidak diketahui secara pasti. BPOM mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat ilegal yang dijual secara daring.

    4. Beli secukupnya
    Pandemi tak serta merta membuat Anda harus menyimpan stok obat dan vitamin sebanyak mungkin. Beli obat dan vitamin secukupnya.

    Baca juga: Catat, Ini Jadwal Kemunculan Bulan Purnama Strawberry di Awal Juni

    5. Cek KLIK
    Setiap obat dan vitamin akan beredar atas izin BPOM. Lakukan sejumlah langkah pengecekan sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan vitamin dengan KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) seperti berikut:

    Kemasan
    Perhatikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, robek, karatan, penyok, dan lain-lain.

    Label
    Baca informasi produk yang tertera pada label kemasan dengan cermat.

    Izin edar
    Pastikan memiliki izin edar dari BPOM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi Cek BPOM.

    Kedaluwarsa
    Pastikan agar obat dan vitamin yang dibeli tidak melebihi batas kedaluwarsa. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar