Posting Status Provokatif di Facebook, Warga Pulau Terong Diciduk Polisi

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi 

    Lancang Kuning, Batam - Polsek Belakang Padang mengamankan seorang warga Pulau Terong, yang menolak ikut rapid test. Diketahui, penolakan tersebut dilontarkan pria dengan nama akun Reza Idris melalui status Facebooknya.

    Tidak hanya menolah untuk rapid test, status Facebook pria tersebut terkesan memprovokasi untuk melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas yang akan melakukan rapid test.

    "Ayo pemuda pemuda teluk sunti keluarkan parang kote semua hari ini kalau ade otang macam zinbi pakai baju ujan datang nak ngecek tetak pakai parang dan bawak minyak benzen dengan pancis kita bakar hidup hidup orang die siap siap sejap lagi mike die datang jangan lupe tetak dulu abis tu baru bakar ok inbok pak datok tem tem pembela teluk sunti ingatlah janji kite," tulis Reza di akun Facebooknya.

    Dari informasi yang dihimpun, Reza yang merupakan pedagang sayur sering berbelanja di Pasar Tos 3000 Jodoh, Kota Batam, setiap harinya.

    Diamankannya Reza dibenarkan Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya. "Satu orang yang diperiksa, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Belakang Padang," kata Betty, Sabtu (6/6/2020),  dilansir BatamToday. 

    Lanjut Betty, pihaknya akan kembali menyampaikan informasi terbaru apabila telah mendapat hasil pemeriksaan terkait satu warga Belakang Padang yang menolak dilakukan rapid test ini.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Posting Status Provokatif di Facebook, Warga Pulau Terong Diciduk Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar