Minyak Ilegal di Dumai Disegel Polisi, 5 Orang Ditangkap 

Daftar Isi



    Foto: Polisi Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai. (Viva) 

    Lancang Kuning, DUMAI –  Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal ditemukan aparat di sebuah lokasi di kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus ini. 

    Sejumlah bukti lainnya seperti tiga tungku, yang dijadikan sebagai tempat pemanasan minyak (pengolahan), telah dipasang garis polisi. Polisi menyita 14 ton minyak mentah yang masih berada di lokasi. Kejahatan ini telah merugikan negara selama lebih kurang dua tahun beroperasi.

    "Apa yang terjadi hari ini akan kita tuntaskan. Karena kita tahu bahwa dengan ditemukannya lokasi pengolahan minyak ilegal ini bersumber dari hasil minyak curian yang ada di area kerja PT CPI," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, kepada pers, Minggu 19 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id


    Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan di lapangan diketahui bahwa minyak mentah ini berasal dari hasil pembersihan sumur yang ada di Minas. Selanjutnya minyak ini dibawa ke lokasi penyulingan yang ada di Dumai. 

    Dalam satu bulan para pelaku mampu mengolah minyak hingga 50 ton. Dari keterangan tersangka minyak mentah itu diolah lagi menjadi solar setelah melalui beberapa tahapan.


    "Setelah minyak dicuri dibawa ke tempat penyulingan. Selanjutnya minyak mentah itu diolah lagi menjadi solar dan dipasarkan," kata Agung.

    Selain lima orang tersangka yang diamankan, kepolisian masih memburu satu tersangka lainnya berinisial, A. Pria itu disebut sebagai orang yang membawa minyak mentah dari hasil pembersihan sumur di Minas ke Dumai. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Minyak Ilegal di Dumai Disegel Polisi, 5 Orang Ditangkap 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar