30 Perempuan Gugat Situs PornHub yang Eksploitasi Video Mereka

Daftar Isi

    Foto: Situs porno. Getty Images via BBC Indonesia (bbc)

     

    Lancang Kuning - Lebih dari 30 perempuan menggugat perusahaan pemilik situs streaming pornografi Pornhub dengan tuduhan eksploitasi atas penggunaan video telanjang mereka.

    Para perempuan tersebut mengatakan bahwa video-video tersebut diunggah ke Pornhub tanpa persetujuan mereka, dan mengajukan gugatan perdata di California.

    Dalam berkas perkara gugatan, para perempuan menuduh Mindgeek, perusahaan pemilik Pornhub, menjalankan "usaha kriminal".

    Pornhub menyebut tuduhan itu "sangat tidak masuk akal, benar-benar sembrono, dan secara kategoris salah", dalam sebuah pernyataan publik.

    Pornhub dapat digunakan secara gratis tetapi pengguna dapat membayar biaya bulanan untuk konten tambahan dan streaming video yang berkualitas lebih tinggi.

    Sebagian besar konten Pornhub diunggah oleh komunitasnya sendiri dan dapat dilihat oleh publik. Namun, perusahaan mengatakan bahwa setiap video yang diunggah diperiksa oleh moderator manusia.

    Pornhub mengatakan kepada BBC: "Pornhub tidak menoleransi konten ilegal dan menyelidiki keluhan atau tuduhan apa pun yang dibuat tentang konten di platform kami."

    Situs web itu mengatakan mereka memiliki "sistem perlindungan paling komprehensif dalam sejarah user-generated platform, yang mencakup larangan mengunggah bagi pengguna yang tidak terverifikasi".


    Namun, mitra BBC di Amerika Serikat, CBS, mengatakan Pornhub tidak mewajibkan penggunanya untuk memverifikasi identitas atau usia orang-orang yang ditampilkan dalam videonya. Mereka juga tidak, menurut CBS, berusaha mengonfirmasi persetujuan orang-orang yang tampil dalam video yang diunggah ke situsnya.

    Brown Rudnick LLP, firma hukum yang mewakili penggugat, mengatakan gugatan tersebut diajukan dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan dan Kekerasan tahun 2000.

    Salah satu perempuan yang menggugat mengatakan kepada CBS bahwa ia baru berusia 17 tahun ketika pacarnya memaksanya untuk membuat video telanjang. Perempuan yang menggunakan nama samaran Isabella itu mengatakan video tersebut kemudian diunggah di Pornhub tanpa persetujuannya dan ia baru mengetahuinya dari seorang teman.

    Pornhub menyatakan bahwa pihaknya "menanggapi setiap keluhan mengenai penyalahgunaan platformnya dengan serius, termasuk keluhan penggugat dalam kasus ini".

    Ia menambahkan bahwa mereka tidak akan membiarkan "bahasa hiperbolik dalam gugatan mengalihkan perhatian dari fakta bahwa Pornhub memiliki kebijakan keselamatan dan keamanan yang melampaui platform besar lainnya di internet".

    Desember lalu, investigasi surat kabar New York Times menuduh Pornhub "dipenuhi" dengan video pelecehan anak dan pemerkosaan - klaim yang dibantah situs tersebut.

    Pornhub mengatakan situs mereka mendapat 42 miliar kunjungan pada 2019, dengan 6,83 juta video yang diunggah, dan waktu menonton total 169 tahun. Mereka tidak menyebut berapa banyak moderator yang mereka pekerjakan. (LK)


    Artikel ini sudah ditayangkan Viva.co.id dengan judul berita 30 Perempuan Gugat Situs PornHub yang Eksploitasi Video Mereka

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 30 Perempuan Gugat Situs PornHub yang Eksploitasi Video Mereka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar