Viral, Kuli Cabuli Bocah di Pamulang Cuma Ditahan 6 Bulan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.


    Lancang Kuning - Viral di media sosial, bocah berusia lima tahun disebut jadi korban pemerkosaan oleh seorang kuli di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku disebut cuma akan ditahan selama enam bulan. 

    Viral di Twitter 

    Informasi viral ini salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @inimeyraloh. Dalam cuitannya, akun tersebut mengatakan korban adalah anak dari karyawan ibunya.

    Akun @inimeyraloh mengatakan kalau kepolisian cuma memberi waktu enam bulan kepada korban untuk menyertakan barang bukti. Akun tersebut pun mengatakan pelaku kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu enam bulan. 

    "Dalam kicauannya itu, @inimeyraloh menyebut pihak kepolisian hanya memberi waktu enam bulan kepada pihak korban untuk menyertakan barang bukti. Dia juga menyebut pelaku kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu enam bulan," demikian bunyi postingan akun tersebut seperti dikutip, Kamis 20 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Tanggapan Polisi 

    Sementara itu, menanggapi hal ini Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu membenarkan soal kasus ini. 

    Dia menyebut pelaku sudah ditangkap pada Sabtu, 15 Januari 2022, lalu. Namun demikian, dia mengaku kasus ini bukan merupakan pemerkosaan, tapi pencabulan. Dia menambahkan, pelaku pun sudah jadi tersangka dan ditahan. 

    "Saya koreksi, jadi bukan pemerkosaan tapi perbuatan cabul," ujar Sarly, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Dia dikenakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sarly pun menampik cuitan @inimeyraloh yang menyebut pelaku cuma akan ditahan selama enam bulan. 

    Menurutnya, vonis hukuman terhadap pelaku nantinya merupakan wewenang daripada majelis hakim. Sedangkan, kasus ini sendiri masih dalam tahap pemberkasan. 

    "Proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan enam bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," kata dia. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 20 Januari 2022 - 18:48 WIB
    Judul Artikel : Viral, Kuli Cabuli Bocah di Pamulang Cuma Ditahan 6 Bulan
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1442383-viral-kuli-cabuli-bocah-di-pamulang-cuma-ditahan-6-bulan?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Viral, Kuli Cabuli Bocah di Pamulang Cuma Ditahan 6 Bulan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar