DPR Kritik Kedubes Inggris soal LGBT: Tamu Harus Hormati Budaya Lokal

Daftar Isi

    Foto: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

    Lancang Kuning,  JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menilai Kedutaan Besar Inggris adalah tamu di Indonesia. Maka menurutnya, sudah sepatutnya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal Indonesia.

    Pernyataan itu disampaikan Dave merespons pengibaran bendera pelangi, simbol kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman kantor Kedubes Inggris, Jakarta.

    "Tidak juga bisa dibilang sah-sah saja mengibarkan, mengingat mereka bagaimana pun adalah tamu di Indonesia. Dan mereka harus bisa menghormati tata krama dan budaya lokal," kata Dave kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/5).

    Menurut Dave, Kementerian Luar Negeri juga seharusnya turun tangan. Kemenlu, kata Dave, harus menyelesaikan secara diplomatik sekaligus tetap mempertimbangkan hukum lokal.

    "Sepatutnya Kemlu bersikap, dalam ruang perjanjian diplomatik tentunya, akan tetapi korps diplomatik harus mengingat adat budaya serta hukum lokal," kata dia.

    "Jangan sampai muncul intrik yang dapat berkepanjangan," imbuhnya.

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga menjelaskan pada dasarnya, area kompleks kedutaan di manapun secara hukum internasional adalah wilayah berdaulat perwakilan negara tersebut.

    "Sehingga kita tidak bisa melarangnya," kata dia.

    Namun, ia mengingatkan hubungan internasional juga menyangkut aspek etika dan penghormatan norma-norma sosio kultural yang berlaku di negara lain.

    Sebagai sesama negara sahabat, kata dia, seharusnya saling menghormati, sehingga menimbulkan suasana yang nyaman antarkedua negara.

    "Sebaiknya Inggris dapat lebih sensitif dengan nilai budaya yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

    Sebelumnya, Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

    Bendera simbol LGBT itu diketahui berkibar di wilayah halaman depan kompleks Kedutaan Besar Inggris sejak Senin (17/5), seperti dilansir CNNIndonesia. 

    "Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman...Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris dalam unggahan tersebut.

    Unggahan itu pun lantas panen kecaman dari warganet. Mereka membanjiri kolom komentar unggahan foto akun resmi Instagram milik Kedubes Inggris.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPR Kritik Kedubes Inggris soal LGBT: Tamu Harus Hormati Budaya Lokal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar