Go to Desktop Version
Selasa,12 July 2022 - 11:31 PM
Kriminal

10 Preman Ditangkap Karena Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi

Foto: Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

 

Lancang Kuning – Sebanyak 10 orang preman yang menduduki paksa kediaman Inspektur Jenderal Purnawirawan Bambang Daroenorijo di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, dicokok. Penangkapan berdasar LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022.

"Anak korban (Trisanti Rosdajani) melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan hutang piutang," ucap Kepala Unit 5 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra, Selasa 12 Juli 2022.

Kasus pendudukan rumah pensiunan jenderal polisi itu, berawal ketika Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Tetra Darmawiaran, anak dari Bambang mengajak sang ayah meminjam uang.

Dia mengatakan, uang yang dipinjam sebesar Rp6,5 miliar. Dalam perjanjian pinjaman, sertifikat rumah milik Bambang jadi jaminan.

"Dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada saudara Rony Setiawan tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra," kata dia.

Singkat cerita, Bambang pun berpulang pada bulan Januari lalu. Sebagai pemberi pinjaman, Rony merasa utangnya belum dibayar oleh keluarga Tetra, yang merupakan anak Bambang. Sehingga, Rony memerintah seseorang bernama Joseph dan sembilan orang lain menyambangi rumah Bambang dan meminta rumah dikosongkan.

Istri Bambang yang merupakan ibu Tetra takut atas ancaman para preman. Mereka pun tak tahu menahu perihal sertifikat rumah yang telah diubah kepemilikan jadi nama Rony.

"Mengalami kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan perkara lebih lanjut," kata dia lagi. 



Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 12 Juli 2022 - 21:32 WIB
Judul Artikel : 10 Preman Ditangkap Karena Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/metro/1496635-10-preman-ditangkap-karena-duduki-rumah-pensiunan-jenderal-polisi?page=all
Oleh : Agus Rahmat,Foe Peace Simbolon

Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.


****

Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)


*

Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.

Sukai/Like Fan Page Facebook Lancang Kuning
Follow Instagram Lancang Kuning

Baca Juga

Jan 1st, 1970
Kriminal
Ayah Garap Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
Jan 1st, 1970
Kriminal
Pasutri di Inhil Kompak Curi Sepeda Motor, Kini Keduanya Terancam Penjara 9 Tahun
Jan 1st, 1970
Kriminal
Garap Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab di Ringkus Polisi
Jan 1st, 1970
Kriminal
Kejam Tante Jual Ponakan Rp30 Juta Gara-gara Ibunya Miliki Utang
Jan 1st, 1970
Kriminal
Pemuda Tikam Tetangga Karena Kesal Tak Digaji
Anda punya berita atau informasi yang menarik dan ingin di publikasikan. silahkan emailkan ke: redaksi@lancangkuning.com

©lancangkuning.com. All rights reserved.