Jubir Penanganan PMK Sebut Pembentukan Satgas Langkah Penting Kendalikan Wabah

Daftar Isi

    Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) PMK sebagai upaya percepatan pengendalian wabah PMK. 

    Dalam situasi yang darurat saat ini, langkah tersebut, ujar Wiku adalah salah satu langkah penting dalam mengendalikan wabah PMK. 

    Itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito saat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/7/2022). 

    Wiku menyebutkan, berdasarkan data yang telah dihimpun pertanggal 26 Juli 2022, terdapat 22 provinsi yang tertular PMK. Namun, terdapat penambahan 2 kota tertular yakni Kota Bandar Lampung dan Kota Bengkulu.
    Sehingga total yang tertular PMK sebanyak 265 kabupaten/kota. 

    "Angka ini (jumlah provinsi tertular) tidak bertambah dari minggu lalu. Kita berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap dizona hijau," ujar Wiku. 

    Karena itu, upaya untuk mempertahankan 15 provinsi yang belum tertular harus terus dijaga dan ditingkatkan. 

    Untuk itu, kepada pemeritah daerah yang wilayahnya tertular PMK dan belum membentuk Tim Satgas PMK agar segera melakukan pembentukan satgas sebagai upaya percepatan pengendalian PMK. 

    "Karena Tim Satgas PMK salah satu langkah penting dalam mengendalikan wabah PMK," imbuh Wiku. 

    Sementara itu, bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang wilayahnya termasuk zona hijau, diimbau untuk dapat membentuk Tim Satgas PMK sebagai tindakan prefentif terhadap wabah PMK. 

    Penyakit PMK, jelas Wiku adalah penyakit yang sangat menular pada hewan berkuku belah serta dapat menyebabkan hewan terjangkit mengalami gejala klinis yang cukup parah. 

    "Namun penyakit ini bisa disembuhkan dengan penangana yang tepat," ujarnya. 

    Oleh karenanya masyarakat khususnya peternak, diimbau untuk dapat proaktif melapor ke staf dinas atau pelapor desa jika ada hewan ternaknya yang menderita gejala klinis penyakit PMK. 

    "Ini penting agar ternak yang diduga terinfeksi PMK dapat segera diberi tindakan lanjutan, seperti pemeriksaan fisik dan pengobatan lanjutan," pungkas Wiku. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jubir Penanganan PMK Sebut Pembentukan Satgas Langkah Penting Kendalikan Wabah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar