Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Kateman, Satu Kabur

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi Pencurian. (Kalbar. inews.id)

     


    Lancang Kuning, INHIL - Polsek Kateman, Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kompleks PT. PSG Desa Air Tawar.

    Peristiwa Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dan baru dilaporkan korban pada 26 Januari 2023.

    Kapolres Inhil melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan peristiwa Curat terjadi di kontrakan korban Noprizal Pari 12 Desa Air Tawar. 

    Dimana lanjut Kapolsek, korban saat itu sedang tidur lalu bangun, tak disangka handphone milik korban hilang diambil oleh dua tidak dikenal. 

    "Setelah itu, korban bergegas mengecek handphone nya diruang tamu, hasilnya tidak ditemukan oleh korban. Laptop milik korban juga raib diambil oleh pelaku," ujar Tarigan menjelaskan kronologi kejadian.

    Foto: Barang bukti handphone yang berhasil disita aparat

     

    Disebutkan, bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.

    "Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.

    Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.

    "Seorang pelaku insisial A masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri insisial R, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek.

    "Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP. Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Kateman, Satu Kabur
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar