Go to Desktop Version
Minggu,21 May 2023 - 12:24 PM
Info Bengkalis

Dalam 4 Bulan, Luas Karhutla di Kabupaten Bengkalis Capai 200 hektar

Foto: Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro Ikut memadamkan Karhutla di wilayah Kerjanya

Lancang Kuning, BENGKALIS - Dari bulan Januari hingga April 2023, luas kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 200 hektar yang tersebar di 24 desa  akibat musim kemarau yang terjadi saat ini yang memicu karhutla di wilayah lahan gambut.

"Dalam empat bulan terakhir ini, luas lahan yang terbakar akibat Karhutla mencapai 200 hektar dengan 43 kejadian yang tersebar di 24 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu (20/5).

Dikatakannya, upaya pencegahan terus dilakukan dengan sejumlah pihak dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan Instansi terkait antara Lain Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis dengan melahirkan 10 rekomendasi.

"Selain koordinasi dengan sejumlah pihak, tim dilapangkan terus melakukan pemadaman di lapangan dan  penanganan pemadamanya pun bervariasi ada yang padam sekitar dua minggu, satu minggu tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres.

Polres Bengkalis dalam penangganan Karhutla juga mengeluarkan sebanyak delapan  Standar Operasional Prosedur (SOP) diantaranya SOP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pembuatan,  Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan tingkat Kecamatan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan di lahan tanah Mineral, Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di lahan Gambut,  Olah TKP penyelidikan penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan dan SOP penangganan Karhutla.

"SOP tersebut  di buat untuk memudahkan para Personil  Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat, dan melakukan Rapat evaluasi dua minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanaganan Karhutla," ungkapnya.

Polres Bengkalis juga  telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkar, perkara dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya ke proses penyidikan.

 "Untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli," kata Kapolres. (LK/Fz)

Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.


****

Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)


*

Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.

Sukai/Like Fan Page Facebook Lancang Kuning
Follow Instagram Lancang Kuning

Baca Juga

Jan 1st, 1970
Info Bengkalis
Miliki Senpi Ilegal, Tersangka Narkoba Asal Bengkalis Dikenakan Dua Pasal Hukuman
Jan 1st, 1970
Info Bengkalis
Karang Taruna Bermasa Cup 1 Kelurahan Kota Bengkalis Dimulai
Jan 1st, 1970
Info Bengkalis
Miliki Sabu Seberat 0,14 Gram, Warga Bengkalis Dikrengkeng Aparat
Jan 1st, 1970
Info Bengkalis
Tim Gabungan Berhasil Menangkap Kembali Napi Lapas Bengkalis Yang Kabur Rabu kemarin
Jan 1st, 1970
Info Bengkalis
Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan TPPO Yang Akan Menuju Malaysia
Anda punya berita atau informasi yang menarik dan ingin di publikasikan. silahkan emailkan ke: redaksi@lancangkuning.com

©lancangkuning.com. All rights reserved.