Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Secara Sadis

Daftar Isi

    Foto: 

    Lancang Kuning, SIAK - Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak dibawah umur di Kecamatan Tualang, MH (24) diketahui membunuh ALG (8) 16 Juli lalu di Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur, diketahui motif pembunuhan itu berlatar belakang dendam.

    "MH ini menaruh dendam kepada orang tua korban ALG, karena ada perselisihan paham antara keduanya sebelum ini. Pelaku juga sebelum ini sempat tinggal beberapa bulan di rumah orang tua korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, saat keterangan pers nya di Mapolres Siak, Jumat (7/8/20).

    Baca Juga: Akibat Sampan Karam, Warga Lirik Inhu Tewas Tenggelam saat Niat Mancing Ikan

    Kapolres menjelaskan, motif dendam itulah penyebab korban itu dibunuh oleh pelaku. "Hasil autopsi kita, menemukan bekas sayatan di leher korban, dan kita temua di anus korban mengalami koyak, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan kepada korban," kata Kapolres.

    Kapolres menjelaskan, perbuatan cabul terhadap korban tersebut diakui pelaku. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan sodomi terhadap korban, dua diantaranya jauh sebelum kasus pembunuhan itu dilakukan.

    Baca Juga: Operasi Gempur, 76 Ribu Rokok Ilegal Disita Kanwil DJBC Riau

    "Korban ini dibuang ke jurang, dan saat ditemui pertama kali, korban tersangkut di batang akasia kecil," kata Kapolres.

    Kapolres Siak menjelaskn, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Tualang bahwa korban (anaknya) telah hilang dari rumah, Personel Polsek Tualang dipimpin langsung Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, bersama orang tua korban berupaya melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi.

    "Dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH (tersangka ), dengan informasi yang didapat personel Polsek Tualang terus melakukan pencarian baik korban dan maupun keberadaan tersangka, dan kesesokan harinya (17/7) korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang," terang Kapolres

    Lanjut, korban langsung dievakuasi oleh Polsek Tualang dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Untuk di Otopsi.

    "Hasil otopsi didapat bahwa, korban mengalami luka menganga di bagian leher dan luka lecet di bagian anus seperti corong, kuat dugaan korban dibunuh serta korban juga mengalami pencabulan," Kata Kapolres Siak.

    AKBP Doddy melanjutkan, bahwa tim dari Polres Siak dan Polsek Tualang terus mencari Informasi tentang keberadaan terduga pelaku, dan akhirnya pada tanggal 26 Juli 2020 tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

    "Informasi yang kita dapat, pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatra Utara, berbekal informasi tersebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Noak P.Aritonang, berangkat Ke Kabupaten Nias Barat, bekerjasama dengan Polres Nias setelah mencari dan menelusuri akhirnya diduga pelaku ditemukan," ucap AKBP Doddy.

    Lanjut dijelaskan, dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya, sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya.

    " Tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati atas perbuatan orang tua korban kepadanya, yang sering memarahi dan memukul tersangka dan tersangka juga mengakui telah mencabuli korban berulang sebanyak tiga kali, dua kali jauh hari sebelum korban di bunuh dan satu kali sebelum pelaku membunuh korban," kata Kapolre.

    Pelaku akan dikenakan pasal 82 ayat ( 1 ) Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Dan pasal 80 ayat ( 3 ) Jo Pasal 76 E Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUH Pidana ( Ancaman Hukuman 15 tahun sampai dengan Hukuman Mati ). (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Secara Sadis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar